Atas Inisiatif UNCI (United Nations Commison For Indonesia) [Pengganti KTN],
diadakan perundingan RI dan Belanda yang diadakan di Hotel DES Indes Jakarta di
bawah pimpinan Merle Cochran (Amerika Serikat)
·
Pihak yang hadir :
Ø
Delegasi RI, dipimpin oleh Mr. Moh Royem
Ø
Delegasi Belanda, dipimpin oleh DR. J. H. Van Royen
Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai
persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama “Roem Royen Statement” yang
berisi persetujuan antara Delegasi Indonesia dengan Delegasi Belanda
·
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan
pemerintah RI untuk :
Ø
Menghentikan Perang Gerilya;
Ø
Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan
menjaga ketertiban serta keamanan; dan
Ø
Turut serta dalam KMB (Konferensi Meja Bundar)
·
Delegasi Belanda menyatakna pada pokoknya :
Ø
Menyetujui kembalinya pemerintah Republik
Indonesia ke Yogyakarta
Ø
Menjamin penghentian gerakan militer dan
membebaskan semua tahanan politik
Ø
Tidak akan mendirikan Negara – Negara yang ada
di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19 Desember 1948
Ø
Berusaha dengan sesungguh – sungguhnya supaya
KMB segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
di Sumatera memerintahkan Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih
Yogyakarta apabila Belanda mundur dari Yogyakarta
Thx Ya...
BalasHapusTerimakasih ya
BalasHapus