Kamis, 10 Oktober 2013

Ringkasan Tentang Materi Konferensi Meja Bundar (KMB) 23 Agustus – 2 November 1949 Kelas IX SMP


Konferensi Meja Bundar dibuka secara resmi di Ridderzaal, Deen Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949
·         Delegasi – Delegasi yang menghadiri KMB
Ø  Delegasi Indonesia : Drs. Moh. Hatta
Ø  Delegasi BFO : Sultan Hamid II
Ø  Delegasi UNCI : Chritchley, Merle Cochran, Heermans
Ø  Delegasi Belanda : J. H. Van Maarseveen
·         DI KMB ada beberapa Penyetujuan, yaitu :
Ø  Belanda mengakui RIS (Republik Indonesia Serikat) yang merdeka dan berdaulat
Ø  Masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu setahun
Ø  Akan didirikan Uni Indonesia – Belanda berdasarkan kerja sama
Ø  Pengembalian hak milik Belanda oleh RIS dan pemberian hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan
Ø  RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya sejak tahu n 1942
·         16 Desember 1949, Ir. Soekarno menjadi Presiden RIS
·         17 Desember 1949, Ir. Soekarno Mempunyai Sumpah yang dipegang teguh oleh KMB
·         20 Desember 1949, Ir. Soekarno membentuk cabinet RIS yang dipimpin Moh. Hatta
·         23 Desember 1949, Delegasi RIS yang dipimpin oleh Moh. Hatta datang ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintahan Belanda
·         27 Desember 1949, Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan
·         Yang menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI :
Ø  Di Belanda           : Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Mr. AM. J. A. Sassen, dan                                    Drs. Moh Hatta
Ø  Di Jakarta             : A. H. J Kovink dan Ir. Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Ringkasan Materi Tentang Perundingan Roem Royen (14 April 1949) Kelas IX SMP


      Atas Inisiatif UNCI (United Nations Commison For Indonesia) [Pengganti KTN], diadakan perundingan RI dan Belanda yang diadakan di Hotel DES Indes Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran (Amerika Serikat)
·         Pihak yang hadir               :
Ø  Delegasi RI, dipimpin oleh Mr. Moh Royem
Ø  Delegasi Belanda, dipimpin oleh DR. J. H. Van Royen
Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama “Roem Royen Statement” yang berisi persetujuan antara Delegasi Indonesia dengan Delegasi Belanda
·         Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI untuk               :
Ø  Menghentikan Perang Gerilya;
Ø  Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban serta keamanan; dan
Ø  Turut serta dalam KMB (Konferensi Meja Bundar)

·         Delegasi Belanda menyatakna pada pokoknya :
Ø  Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
Ø  Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik
Ø  Tidak akan mendirikan Negara – Negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19 Desember 1948
Ø  Berusaha dengan sesungguh – sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih Yogyakarta apabila Belanda mundur dari Yogyakarta